1 |
Surat permohonan pendirian LPKS yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja |
2 |
Copy akte pendirian/perubahan sebagai badan hukum yang atas nama LPK bersangkutan |
3 |
Daftar riwayat hidup penanggung jawab, Pengelola dan Instruktur LPK |
4 |
Surat keterangan Domisili usaha dari kelurahan |
5 |
Copy surat tanda bukti kepemilikan/pengusaha sarana dan prasarana serta fasilitas pelatihan kerja untuk tiga (tiga) tahun sesuai program pelatihan |
6 |
Program pelatihan kerja berbasis kompetensi dan silabus |
7 |
Profil LPK yang meliputi antara lain: Struktur Organisasi,Alamat,Telpon,dan Faximale |
8 |
Daftar Instruktur dan Tenaga Kepelatihan setiap Kejuruan |
9 |
Foto copy KTP Penggung Jawab |
10 |
Pas foto ukuran 4 x 6 cm 3 (tiga) |