1 |
Formulir (Dapat didownload pada Website DPMPTSP Parepare) |
2 |
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
3 |
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
4 |
Pas Foto Berwarna |
5 |
Fotokopi Ijazah Dokter Hewan |
6 |
Fotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan organisasi profesi kedokteran hewan |
7 |
Fotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat |
8 |
Fotokopi surat rekomendasi dari Dinas Daerah Kabupate/Kota |
9 |
Fotokopi surat keterangan pemenuhan tempat praktik Dokter Hewan |