Persyaratan Izin Operasional Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak

No. Persyaratan
1 Surat permohonan bermaterai Rp. 10.000
2 Foto Copy Identitas Penyelenggara/Pemohon ( Ijazah Terakhir, KTP)
3 Profil Lembaga/Sekolah (Data Warga Belajar/Peserta didik, Daftar Guru dan Staf)
4 Surat Keterangan domisili dari kelurahan atau Surat pernyataan Kepemilikan Lembaga yang mengetahui Lurah & Camat
5 Susunan pengurus dan rincian tugas
6 Fotocopy dokumen hak milik, sewa atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan
7 Fotocopy akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri
8 Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan lembaga, paling sedikit untuk 1 (satu) tahun pembelajaran
9 Prota & Promes ( Program Tahunan dan Program Semester )
10 Struktur Organisasi
11 Fotocopy NPWP lembaga/yayasan
12 Fotocopy PBB
13 Surat pernyataan akan menaati perundang-undangan yang berlaku bermaterai Rp. 10.000
14 Surat pernyataan tidak akan /sedang menempati fasilitas pemerintah, rumah kantor, rumah toko, dan tidak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah
15 Surat pernyataan kepala sekolah bermaterai yang menyatakan sanggup melaksanakan proses belajar mengajar
16 Surat pernyataan kesanggupan oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan kurikulum yang telah di tetapkan
17 Surat Pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp. 10.000,-