1 |
Surat permohonan bermaterai Rp 10.000,- |
2 |
Foto Copy Identitas Penyelenggara/Pemohon ( Ijazah Terakhir, KTP, BPJS ) |
3 |
Surat Keterangan domisili dari kelurahan atau Surat pernyataan Kepemilikan Lembaga yang mengetahui Lurah & Camat |
4 |
Susunan Pengurus dan rincian tugas |
5 |
Surat Keterangan Kepemilikan atau Kuasa Penggunaan tempat pembelajaran salama 3 (tiga) tahun |
6 |
Dokumen Hak Milik, Sewa, atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan |
7 |
Foto Copy Akta Notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum dan atas nama sendiri |
8 |
Dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan |
9 |
Foto Copy NPWP lembaga/yayasan |
10 |
Foto Copy PBB |
11 |
|
12 |
Surat pernyataan tidak akan /sedang menempati fasilitas pemerintah, rumah kantor, rumah toko, dan tiak berada pada lingkungan pusat keramaian atau lahan bermasalah |
13 |
Surat pernyataan kepala sekolah bermaterai yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar di pagi hari |
14 |
Surat pernyataan kesanggupan oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan kurikulum yang telah di tetapkan |
15 |
Surat Pernyataan keabsahan dokumen bermateri Rp. 10.000,- |
16 |
Nomor Induk Berusaha (NIB) |